Syarat & Ketentuan Pendaftaran Merek

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan pendaftaran Merek melalui layanan kami :

  • Melampirkan 24 (dua puluh empat) lembar etiket merek.
  • Mencantumkan jenis barang / jasa yang dimohonkan.
  • Mencantumkan Arti Merek yang dimohonkan.
  • Melampirkan Fotokopi KTP Pemohon.
  • Melampirkan Asli Surat Kuasa bermaterai yang telah ditandatangani Pemohon.
  • Melampirkan Fotokopi Akte Pendirian Badan Hukum atau fotokopi Tambahan Berita Negara yang telah dilegalisir Notaris (Pemohon Non-Perorangan).
  • Melampirkan NPWP (Perorangan atau Badan Hukum).
  • Melampirkan Asli Surat Pernyataan Kepemilikan Merek bermaterai (Statement of Ownership).
  • Melampiran bukti prioritas asli dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia, apabila permohonan dilakukan dengan Hak Prioritas.

Formulir yang harus disertakan dalam Pendaftaran Merek
Silahkan download formulir di bawah ini untuk diisi dan dikembalikan kepada kami melalui Post.

  • Contoh Formulir Pendaftaran Merek & Pernyataan Kepemilikan Merek
  • Contoh Formulir Perpanjangan Pendaftaran Merek